Submit Template
Adventure Time - Penguin

    Kamis, 26 Maret 2015

    Tugas 1 Etika & Profesionalisme




    1. 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Etika” secara umum dan berikan contoh penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi!
    2. Jawab :
      Pengertian Etika
               Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Beberapa pengertian Etika menurut para ahli : Drs. O.P Simorangkir “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik”. - Drs. Sidi Gajalba “Dalam sistematika filsafat pengertian etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”. Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.
               Kemudian Contoh penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi yaitu penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
               Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibanding dengan Negara lain. Sebagai contoh kasus, pada tahun 1994, diperkirakan sekitar 35% peranti lunak yang digunakan di AS telah dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 92% di Jepang, dan 99% di Thailand.
               Kasus lain;” dalam waktu dekat ini ada Seorang mentri yang istrinya difitnah selingkuh dengan anak tirinya yang disebarkan melalui twitter, lalu maraknya pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang lain.

    3. 2. Apa tujuan dari penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi? Jelaskan!
    4. Jawab :
               Tujuan dari penerapan Etika dalam teknologi sistem informasi adalah sesuai untuk kepentingan bersama yang sesuai dengan norma dan nilai sehari-hari sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan tahu tentang teknologi sistem informasi dan tetap menjunjung etika yang menandakan peradaban yang tinggi.

    5. 3. Jelaskan “Etika” apa yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang dan pengguna teknologi sistem informasi!

    6. Jawab:
      Aspek Teknologi
               Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.

      Aspek Hukum
               Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan menganai hal tersebut antara lain:          Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan2 teritorial system hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan2 hukum yang muncul akibat aktifitas internet.

      Aspek Pendidikan
               Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bias melihat adanya proses pembelajaran.

      Aspek Ekonomi
               Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bias mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit di Indonesia ada 109 kasus yang merupakan predikat PRAUD (Credit Card) korbannya 80% adalah warga AS.

      Aspek Sosial Budaya
               Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transasi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia. Cyber Crime : perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan terhadap teknologi computer dan telekomunikasi.
      Contoh – Contoh Pelanggaran Etika TI
      1. Kejahatan Komputer
      2. Cyber Ethics
      3. E-Commerce
      4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
      5. Tanggung Jawab Profesi


    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    Kelas : 4KA29
    NPM : 1B114919


    Sumber :
    Available From :
    http://agung4ka.blogspot.com/2013/04/etika-dalam-penggunaan-teknologi.html
    [Accessed 26th Maret 2015]
    Available From :
    http://herawati-palentina.blogspot.com/2013/11/etika-berhubungan-dengan-sistem.html
    [Accessed 26th Maret 2015]