Submit Template
Adventure Time - Penguin

    Rabu, 25 November 2015

    Tugas ke 1 TOU 2

    Rasakan Internet Super Cepat dengan Smartfren 4G LTE




               Seiring dengan berkembangnya teknologi yang ada, layanan Data melesat untuk melengkapi kebutuhan dasar mayoritas masyarakat Indonesia. Saat ini, teknologi layanan Data telah berkembang pesat tidak hanya terbatas untuk berkomunikasi atau bersosial media saja, namun telah merambah seluruh aspek kehidupan, mulai dari e-banking, belanja online, e-learning hingga beragam hiburan yang dapat diakses di internet. Perkembangan teknologi tersebut memungkinkan pengalaman berinternet yang lebih kaya dan lebih interaktif yang ke depannya akan menjadi kebutuhan primer bagi siapapun dan dimanapun. Maka dari itu saya membahas tentang yang ada di PT Smartfren Telecom Tbk.
               PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan) bergerak dalam bidang usaha operator penyedia jasa telekomunikasi berbasis teknologi CDMA, berlisensi selular dan jaringan tetap lokal dengan mobilitas terbatas-Fixed Wireless Access (FWA). Perseroan memiliki cakupan jaringan CDMA EV-DO (jaringan mobile broadband yang setara dengan 3G) yang terluas di Indonesia. Selain itu, Perseroan juga menjadi operator telekomunikasi pertama di dunia yang menyediakan layanan CDMA EV-DO Rev.B (setara dengan 3,5G dengan kecepatan download sampai dengan 14,7 Mbps) dan operator CDMA pertama yang menyediakan layanan BlackBerry di Indonesia.



    Apa yang dilakukan oleh Smartfren supaya manajemennya mencapai tujuan?
               Sebagai penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi, Perseroan melakukan kegiatan usaha dengan ruang lingkup sebagai berikut: 1. Menawarkan jasa telekomunikasi di dalam wilayah Republik Indonesia; 2. Menyediakan berbagai produk multimedia dan jasa terkait lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjualan secara langsung maupun tidak langsung voice services, data/image dan jasa-jasa komersial mobile lainnya; 3. Membangun, menyewakan dan memiliki jaringan telekomunikasi tanpa kabel di frekuensi 800 MHz yang secara eksklusif berbasis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA), khususnya teknologi CDMA 2000 1X dan EV-DO; 4. Memperdagangkan barang-barang, perangkat perangkat atau produk-produk telekomunikasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada impor atas barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi tersebut; 5. Mendistribusikan dan menjual barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi; 6. Menyediakan layanan purna jual atas barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi; 7. Menawarkan jasa penyimpanan uang elektronik (e-money) baik dengan media kartu pra-bayar maupun paska bayar; dan 8. Menawarkan jasa pembayaran dan/atau pengiriman uang dalam negeri dan luar negeri.


    Struktur Organisasi PT Smartfren Telecom Tbk
               Gambar diatas merupakan struktur organisasi pada PT Smartfren Telecom Tbk pada tahun 2014. Struktur organisasi pada PT Smartfren Telecom Tbk tersebut diantaranya ada Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit. Dimana setiap jabatan tersebut sudah mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing untuk kepentingan Smartfren bersama.
               Tugas Dewan Komisaris (Dekom) mencakup dua hal pokok: melakukan pengawasan terhadap manajemen Perseroan yang dilakukan oleh Direksi dan memberikan nasehat kepada Direksi menyangkut efektivitas kerja Direksi, pengambilan keputusan dan eksekusi strategi.
               Direksi bertanggung jawab atas kepengurusan Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan tujuan Perseroan. Para Direktur juga mewakili Perseroan di setiap acara Direksi baik dengan pihak-pihak internal maupun di setiap kegiatan usaha dengan pihak-pihakeksternal.
               Komite Audit, Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Bapepam-LK, dan sejalan dengan semangat GCG, Dewan Komisaris telah membentuk Komite Audit yang terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai Ketua dan dua professional yang independen dengan kualifikasi yang sesuai dan pengalaman dalam bidang keuangan.
               Komite Audit yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris berpartisipasi dalam pemilihan dan penunjukan akuntan publik, menelaah rencana serta laporan audit internal dan eksternal, melaporkan kepada Dewan Komisaris hal-hal yang berhubungan dengan kualitas atau integritas laporan keuangan Perseroan, mengidentifikasikan hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, memberikan tanggapan atas pertanyaan para anggota Dewan Komisaris, dan memberikan pendapat yang independen mengenai segi kepatuhan Perseroan terhadap prosedur internal, hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


    Kegiatan Manajemen
               Dalam kegiatan manajemen ini ada beberapa cara yaitu dengan meninjau dari beberapa aspek. Adapun beberapa tinjauan yang dilakukan PT. Smartfren Telcom, yaitu:
    1. Tinjauan Industri
               Industri telekomunikasi di Indonesia telah mengalamipertumbuhan secara signifikan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya peran jaringan telekomunikasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat modern. Sekarang ini industri telekomunikasi telah berevolusi menjadi sektor yang penting bagi pertumbuhan nasional, selain itu keadaan dan letak geografis Indonesia juga menjadi faktor penentu betapa dibutuhkannya jaringan telekomunikasi yang memadai dan berkualitas bagi setiap lapisan masyarakat. Hal tersebut membuat pangsa pasar nasional untuk sektor industri ini jadi sangat menjanjikan, terutama untuk pasar selular. Perkembangan pasar ini dapat dilihat dari jumlah pelanggan selular di Indonesia yang telah menembus lebih dari 300 juta pelanggan di tahun 2014, yang membuat Indonesia menjadi salah satu pasar selular terbesar di dunia.

    2. Tinjauan Operasi
               Tahun 2014 merupakan tahun yang menantang bagi Perseroan dimana posisi tren pasar yang berubah ditambah dengan persaingan yang semakin kompetitif antar operator. Meskipun demikian, Perseroan berhasil menutup tahun 2014 dengan peningkatan pendapatan sebesar 22% menjadi Rp 2,95 triliun. Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah pelanggan Perseroan dengan total pelanggan sebanyak 11,9 juta pelanggan sampai akhir 2014, meningkat sebesar 5% dari tahun sebelumnya. Pelanggan prabayar meningkat menjadi 11,7 juta pelanggan dan pelanggan pascabayar menjadi 160 ribu pelanggan.
    3. Tinjauan Keuangan
               Berikut adalah perbandingan antara pendapatan usahauntuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2014 dengan 2013.


    Total aset Perseroan sepanjang tahun 2014 mengalami peningkatan secara signifikan meningkat dibandingkan tahun buku sebelumnya. Perseroan mencatat total asset sebesar Rp 17,76 triliun di tahun 2014, yang meningkat 12% dari tahun 2013 yang tercatat sebesar Rp 15,87 triliun.
    4. Strategi Pemasaran 2014
               Perseroan menerapkan strategi pemasaran sesuai dengan tren saat ini, melalui medium digital untuk mencapai pelanggan, selain dengan medium tradisional lainnya seperti iklan TV, radio, flyer dan lainnya. Pendekatan melalui medium digital dilakukan atas dasar akses yang mudah ke pelanggan yang modern dan melekat dengan gaya hidup mereka yang dinamis. Penerapan strategi pemasaran ini telah meningkatkan efisiensi biaya pemasaran Perseroan.
               Dari segi distribusi, Perseroan terus melanjutkan usaha untuk memperkuat dan mengembangkan jaringan melalui sistem baru dan insentif yang menyediakan reward “instan” kepada jaringan Perseroan untuk mempromosikan ketersediaan, visibilitas dan dukungan produk dan layanan Perseroan. Selain itu, pertambahan galeri Smartfren di berbagai wilayah Indonesia diharapkan akan menjangkau pelanggan langsung dan memudahkan pelanggan mendapatkan produk Smartfren.

    5. Prospek Usaha dan Target 2015
               Dengan semakin meluasnya tren akan layanan Data dan semakin meningkatnya penetrasi smartphone, Perseroan percaya bahwa industri telekomunikasi akan tetap menarik di tahun 2015. Kondisi perekonomian Indonesia serta dukungan Pemerintah terhadap para pelaku industri ini diharapkan akan lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, teknologi telekomunikasi yang semakin modern dan inovatif akan menjadi kunci untuk terus berinovasi dalam penyediaan layanan terbaik bagi pelanggan.
               Tahun 2015 tetap menjadi tahun bagi Perseroan untuk berfokus pada layanan Data dimana layanan tersebut telah menjadi bagian hidup bagi sebagian besar para pelanggan yang modern dan dinamis. Oleh karena itu, Perseroan kembali menargetkan untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan pendapatan dua digit sehingga dapat menghasilkan EbITDA positif, seperti yang telah dicapai di tahun 2014.

    6. Sumber Daya Manusia (SDM)
               Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset yang terpenting dan berharga bagi Perseroan. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan persaingan bisnis dalam industri teknologi telekomunikasi sebagai industri yang mengalami pertumbuhan terdepan di tanah air, Perseroan berkomitmen untuk terus berkembang bersama seluruh SDM yang ada di dalam Perseroan. Hal ini amat ditekankan oleh Perseroan guna memperkuat daya saing Perseroan dalam menghadapi persaingan pasar. Pengaturan SDM Perseroan tertuang dalam Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP.1176/PHIJS-PKKAD/PP/ XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Januari 2016. Untuk mengembangkan seluruh SDM yang ada, Perseroan mengadakan berbagai program pelatihan yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan kebutuhan masing-masing karyawan. Dengan demikian, diharapkan berbagai pelatihan dan pengembangan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas SDM menjadi lebih unggul.
               Proses Rekrutmen dan Pengembangan Karir Guna mempermudah pelaksanaan rekrutmen dan seleksi calon karyawan, Perseroan memiliki Standard Operation Procedure (SOP) sebagai tolak ukur standar penerimaan calon rekrutan. Sebelum ditempatkan pada posisi masingmasing, seluruh karyawan yang baru diterima akan menjalani masa orientasi dan pelatihan agar memahami visi, misi, peraturan Perseroan, serta uraian pekerjaan (job description), dan optimalisasi kemampuan diri, sehingga diharapkan dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing secara optimal untuk mencapai tujuan Perseroan.
               Pelatihan dan Pengembangan Perseroan memegang teguh komitmen untuk memberikan kesempatan yang merata pada seluruh karyawan dalam mendapatkan program pelatihan tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama dan faktor-faktor lainnya. Pelatihan dan Pengembangan mencakup beberapa bidang, yang di antaranya adalah:
    • Pelatihan hard skill/technical skill: pelatihan dan pengembangan ini ditujukan agar karyawan menguasai pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan teknis yang berhubungan dengan pekerjaan.
    • Pelatihan Soft Skill: melatih dan mengembangkan keterampilan karyawan yang berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) untuk mengembangkan kinerja karyawan secara maksimal dan sikap yang positif.
               Evaluasi Karyawan Perseroan setiap tahun selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan, yang kemudian hasil penilaian tersebut menjadi dasar kebijakan dalam menentukan reward, remunerasi, dasar pengembangan kompetensi bagi karyawan dan juga membuka kesempatan secara terbuka dan adil untuk memperoleh promosi ke posisi yang lebih tinggi dalam struktur organisasi perusahaan. Perseroan juga memperhatikan berbagai kebutuhan karyawan seperti fasilitas dan sarana kesejahteraan demi menunjang kinerja karyawan, seperti memberikan bonus tahunan, Tunjangan Hari Raya, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), tunjangan pengobatan, tunjangan telekomunikasi, serta tunjangan kendaraan untuk level tertentu.


    Kegiatan Manajemen

    1. Kode Etik Dan Pedoman Tingkah Laku Perseroan
               Perseroan menyadari bahwa implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) sebagai salah satu faktor penting untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkesinambungan tidak hanya bagi Pemegang Saham (shareholders) namun juga segenap Pemangku Kepentingan (stakeholders). Untuk itulah, Perseroan berkomitmen mengimplementasikan GCG secara konsisten yang salah satunya dilakukan melalui penerapan Pedoman Tingkah Laku dan Kode Etik (Code of Conduct). Pedoman tingkah laku dan kode etik berlaku termasuk untuk seluruh level manajemen yang bekerja secara merata, serta bagi seluruh pihak yang mewakili Perseroan secara langsung atau secara tidak langsung.
               Jika ada anggota keluarga besar Perseroan melanggar Pedoman Tingkah Laku, kebijakan dan prosedur dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka pihak yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan indiscipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja atau penghentian kerja. Pelanggaran terhadap hukum/ Undang-undang juga dapat berakibat tuntutan hukum dan termasuk denda, berkenaan dengan beberapa hal, hukuman pidana untuk pelaku, atasan dan/atau Perseroan.
               Agar Pedoman Tingkah Laku dan Kode Etik Perseroan dapat diterapkan dengan efektif, Perseroan secara periodik melakukan sosialisasi Code of Conduct kepada seluruh karyawan Perseroan, mulai dari level operasional sampai kepada jajaran di top management. Sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh karyawan senantiasa patuh terhadap Code of Conduct.

               Jadi demi menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang berkualitas, penerapan GCG di lingkungan Perseroan akan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga secara konsisten berupaya meningkatkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan dengan dukungan penuh seluruh jajaran manajemen, partisipasi aktif karyawan dan stakeholders lainnya.

    Terima Kasih

    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    NPM : 1B114919
    Kelas : 2KA25

    • Sumber :
      PT Smartfren Telecom Tbk (2015) [Online]
      Available From : http://www.smartfren.com/id/ [Accessed 22th November 2015]

      2014-Smartfren [PDF]
      Available From : http://m.smartfren.com/Assets/corporate/Images/annual/pdf/ar5-2014.pdf
      [Accessed 22th November 2015]

    Senin, 23 November 2015

    Tugas TOU 2

    Rasakan Internet Super Cepat dengan Smartfren 4G LTE

    Seiring dengan berkembangnya teknologi yang ada, layanan Data melesat untuk melengkapi kebutuhan dasar mayoritas masyarakat Indonesia. Saat ini, teknologi layanan Data telah berkembang pesat tidak hanya terbatas untuk berkomunikasi atau bersosial media saja, namun telah merambah seluruh aspek kehidupan, mulai dari e-banking, belanja online, e-learning hingga beragam hiburan yang dapat diakses di internet. Perkembangan teknologi tersebut memungkinkan pengalaman berinternet yang lebih kaya dan lebih interaktif yang ke depannya akan menjadi kebutuhan primer bagi siapapun dan dimanapun. Maka dari itu saya membahas tentang yang ada di PT Smartfren Telecom Tbk. 
    PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan) bergerak dalam bidang usaha operator penyedia jasa telekomunikasi berbasis teknologi CDMA, berlisensi selular dan jaringan tetap lokal dengan mobilitas terbatas-Fixed Wireless Access (FWA). Perseroan memiliki cakupan jaringan CDMA EV-DO (jaringan mobile broadband yang setara dengan 3G) yang terluas di Indonesia. Selain itu, Perseroan juga menjadi operator telekomunikasi pertama di dunia yang menyediakan layanan CDMA EV-DO Rev.B (setara dengan 3,5G dengan kecepatan download sampai dengan 14,7 Mbps) dan operator CDMA pertama yang menyediakan layanan BlackBerry di Indonesia.
    Smartfren Business Solution adalah penyedia jasa telekomuniasi yang terintegrasi yang dapat memberikan total solusi kepada pelanggan korporasi baik itu Voice,SMS, dan Data. 
    Smartfren Business Solution sudah melayani bisnis korporasi sejak tahun 2005(Dahulu PT.Mobile-8 Telecom,Tbk) dengan nama Mobile-8 Corporate Solution, dengan meningkatnya permintaan layanan voice dan data untuk perusahaan sampai dengan 3rd Quarter 2011 sudah mencapai 2500 perusahaan dan terus bertambah setiap bulannya dengan rata-rata perusahaan skala menengah dan besar. 


    Apa yang dilakukan oleh Smartfren supaya manajemennya mencapai tujuan?


             Sebagai penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi, Perseroan melakukan kegiatan usaha dengan ruang lingkup sebagai berikut:
    1.      Menawarkan jasa telekomunikasi di dalam wilayah Republik Indonesia; 
    2.     Menyediakan berbagai produk multimedia dan jasa terkait lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjualan secara langsung maupun tidak langsung voice services, data/image dan jasa-jasa komersial mobile lainnya; 
    3.    Membangun, menyewakan dan memiliki jaringan telekomunikasi tanpa kabel di frekuensi 800 MHz yang secara eksklusif berbasis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA), khususnya teknologi CDMA 2000 1X dan EV-DO; 
    4.   Memperdagangkan barang-barang, perangkat perangkat atau produk-produk telekomunikasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada impor atas barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi tersebut; 
    5. Mendistribusikan dan menjual barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi; 
    6.   Menyediakan layanan purna jual atas barang-barang, perangkat-perangkat dan/atau produk-produk telekomunikasi;
    7.   Menawarkan jasa penyimpanan uang elektronik (e-money) baik dengan media kartu pra-bayar maupun paska bayar; dan
    8.      Menawarkan jasa pembayaran dan/atau pengiriman uang dalam negeri dan luar negeri.





    Struktur Organisasi PT Smartfren Telecom




             Gambar diatas merupakan struktur organisasi pada PT Smartfren Telecom Tbk pada tahun 2014. Struktur organisasi pada PT Smartfren Telecom Tbk tersebut diantaranya ada Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit. Dimana setiap jabatan tersebut sudah mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing untuk kepentingan Smartfren bersama.
             Tugas Dewan Komisaris (Dekom) mencakup dua hal pokok: melakukan pengawasan terhadap manajemen Perseroan yang dilakukan oleh Direksi dan memberikan nasehat kepada Direksi menyangkut efektivitas kerja Direksi, pengambilan keputusan dan eksekusi strategi. Tugas tersebut secara lebih komprehensif dijabarkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
             Direksi bertanggung jawab atas kepengurusan Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan tujuan Perseroan. Para Direktur juga mewakili Perseroan di setiap acara Direksi baik dengan pihak-pihak internal maupun di setiap kegiatan usaha dengan pihak-pihakeksternal.
             Komite Audit, Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Bapepam-LK, dan sejalan dengan semangat GCG, Dewan Komisaris telah membentuk Komite Audit yang terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai Ketua dan dua professional yang independen dengan kualifikasi yang sesuai dan pengalaman dalam bidang keuangan.
            Komite Audit yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris berpartisipasi dalam pemilihan dan penunjukan akuntan publik, menelaah rencana serta laporan audit internal dan eksternal, melaporkan kepada Dewan Komisaris hal-hal yang berhubungan dengan kualitas atau integritas laporan keuangan Perseroan, mengidentifikasikan hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, memberikan tanggapan atas pertanyaan para anggota Dewan Komisaris, dan memberikan pendapat yang independen mengenai segi kepatuhan Perseroan terhadap prosedur internal, hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

    Kegiatan Manajemen

    Dalam kegiatan manajemen ini ada beberapa cara yaitu dengan meninjau dari beberapa aspek. Adapun beberapa tinjauan yang dilakukan PT. Smartfren Telcom, yaitu:

    1.      Tinjauan Industri

    Industri telekomunikasi di Indonesia telah mengalamipertumbuhan secara signifikan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya peran jaringan telekomunikasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat modern. Sekarang ini industri telekomunikasi telah berevolusi menjadi sektor yang penting bagi pertumbuhan nasional, selain itu keadaan dan letak geografis Indonesia juga menjadi faktor penentu betapa dibutuhkannya jaringan telekomunikasi yang memadai dan berkualitas bagi setiap lapisan masyarakat. Hal tersebut membuat pangsa pasar nasional untuk sektor industri ini jadi sangat menjanjikan, terutama untuk pasar selular. Perkembangan pasar ini dapat dilihat dari jumlah pelanggan selular di Indonesia yang telah menembus lebih dari 300 juta pelanggan di tahun 2014, yang membuat Indonesia menjadi salah satu pasar selular terbesar di dunia.

    2.      Tinjauan Operasi

    Tahun 2014 merupakan tahun yang menantang bagi Perseroan dimana posisi tren pasar yang berubah ditambah dengan persaingan yang semakin kompetitif antar operator. Meskipun  demikian, Perseroan berhasil menutup tahun 2014 dengan peningkatan pendapatan sebesar 22% menjadi Rp 2,95 triliun. Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah pelanggan Perseroan dengan total pelanggan sebanyak 11,9 juta pelanggan sampai akhir 2014, meningkat sebesar 5% dari tahun sebelumnya. Pelanggan prabayar meningkat menjadi 11,7 juta pelanggan dan pelanggan pascabayar menjadi 160 ribu pelanggan.

    3.      Tinjauan Keuangan

    Berikut adalah perbandingan antara pendapatan usahauntuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2014dengan 2013.

    Total aset Perseroan sepanjang tahun 2014 mengalami peningkatan secara signifikan meningkat dibandingkan tahun buku sebelumnya. Perseroan mencatat total asset sebesar Rp 17,76 triliun di tahun 2014, yang meningkat 12% dari tahun 2013 yang tercatat sebesar Rp 15,87 triliun.


    4.         Strategi Pemasaran 2014

    Perseroan menerapkan strategi pemasaran sesuai dengan tren saat ini, melalui medium digital untuk mencapai pelanggan, selain dengan medium tradisional lainnya seperti iklan TV, radio, flyer dan lainnya. Pendekatan melalui medium digital dilakukan atas dasar akses yang mudah ke pelanggan yang modern dan melekat dengan gaya hidup mereka yang dinamis. Penerapan strategi pemasaran ini telah meningkatkan efisiensi biaya pemasaran Perseroan.
    Dari segi distribusi, Perseroan terus melanjutkan usaha untuk memperkuat dan mengembangkan jaringan melalui sistem baru dan insentif yang menyediakan reward “instan” kepada jaringan Perseroan untuk mempromosikan ketersediaan, visibilitas dan dukungan produk dan layanan Perseroan. Selain itu, pertambahan galeri Smartfren di berbagai wilayah Indonesia diharapkan akan menjangkau pelanggan langsung dan memudahkan pelanggan mendapatkan produk Smartfren.

    5.         Prospek Usaha dan Target 2015

    Dengan semakin meluasnya tren akan layanan Data dan semakin meningkatnya penetrasi smartphone, Perseroan percaya bahwa industri telekomunikasi akan tetap menarik di tahun 2015. Kondisi perekonomian Indonesia serta dukungan Pemerintah terhadap para pelaku industri ini diharapkan akan lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, teknologi telekomunikasi yang semakin modern dan inovatif akan menjadi kunci untuk terus berinovasi dalam penyediaan layanan terbaik bagi pelanggan.
    Tahun 2015 tetap menjadi tahun bagi Perseroan untuk berfokus pada layanan Data dimana layanan tersebut telah menjadi bagian hidup bagi sebagian besar para pelanggan yang modern dan dinamis. Oleh karena itu, Perseroan kembali menargetkan untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan pendapatan dua digit sehingga dapat menghasilkan EbITDA positif, seperti yang telah dicapai di tahun 2014.

    6.      Sumber Daya Manusia (SDM)

    Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset yang terpenting dan berharga bagi Perseroan. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan persaingan bisnis dalam industri teknologi telekomunikasi sebagai industri yang mengalami pertumbuhan terdepan di tanah air, Perseroan berkomitmen untuk terus berkembang bersama seluruh SDM yang ada di dalam Perseroan. Hal ini amat ditekankan oleh Perseroan guna memperkuat daya saing Perseroan dalam menghadapi persaingan pasar. Pengaturan SDM Perseroan tertuang dalam Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP.1176/PHIJS-PKKAD/PP/ XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Januari 2016. Untuk mengembangkan seluruh SDM yang ada, Perseroan mengadakan berbagai program pelatihan yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan kebutuhan masing-masing karyawan. Dengan demikian, diharapkan berbagai pelatihan dan pengembangan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas SDM menjadi lebih unggul.

    Proses Rekrutmen dan Pengembangan Karir Guna mempermudah pelaksanaan rekrutmen dan seleksi calon karyawan, Perseroan memiliki Standard Operation Procedure (SOP) sebagai tolak ukur standar penerimaan calon rekrutan. Sebelum ditempatkan pada posisi masingmasing, seluruh karyawan yang baru diterima akan menjalani masa orientasi dan pelatihan agar memahami visi, misi, peraturan Perseroan, serta uraian pekerjaan (job description), dan optimalisasi kemampuan diri, sehingga diharapkan dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing secara optimal untuk mencapai tujuan Perseroan.

    Pelatihan dan Pengembangan Perseroan memegang teguh komitmen untuk memberikan kesempatan yang merata pada seluruh karyawan dalam mendapatkan program pelatihan tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama dan faktor-faktor lainnya. Pelatihan dan Pengembangan mencakup beberapa bidang, yang di antaranya adalah:

    ·         Pelatihan hard skill/technical skill: pelatihan dan pengembangan ini ditujukan agar karyawan menguasai pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan teknis yang berhubungan dengan pekerjaan.
    ·        Pelatihan Soft Skill: melatih dan mengembangkan keterampilan karyawan yang berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills) untuk mengembangkan kinerja karyawan secara maksimal dan sikap yang positif.

    Evaluasi Karyawan Perseroan setiap tahun selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan, yang kemudian hasil penilaian tersebut menjadi dasar kebijakan dalam menentukan reward, remunerasi, dasar pengembangan kompetensi bagi karyawan dan juga membuka kesempatan secara terbuka dan adil untuk memperoleh promosi ke posisi yang lebih tinggi dalam struktur organisasi perusahaan. Perseroan juga memperhatikan berbagai kebutuhan karyawan seperti fasilitas dan sarana kesejahteraan demi menunjang kinerja karyawan, seperti memberikan bonus tahunan, Tunjangan Hari Raya, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), tunjangan pengobatan, tunjangan telekomunikasi, serta tunjangan kendaraan untuk level tertentu.



    TATA KELOLA PERUSAHAAN

    1.        Kode Etik Dan Pedoman Tingkah Laku Perseroan

    Perseroan menyadari bahwa implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) sebagai salah satu faktor penting untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkesinambungan tidak hanya bagi Pemegang Saham (shareholders) namun juga segenap Pemangku Kepentingan (stakeholders). Untuk itulah, Perseroan berkomitmen mengimplementasikan GCG secara konsisten yang salah satunya dilakukan melalui penerapan Pedoman Tingkah Laku dan Kode Etik (Code of Conduct). Pedoman tingkah laku dan kode etik berlaku termasuk untuk seluruh level manajemen yang bekerja secara merata, serta bagi seluruh pihak yang mewakili Perseroan secara langsung atau secara tidak langsung.

    Jika ada anggota keluarga besar Perseroan melanggar Pedoman Tingkah Laku, kebijakan dan prosedur dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka pihak yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan indiscipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja atau penghentian kerja. Pelanggaran terhadap hukum/ Undang-undang juga dapat berakibat tuntutan hukum dan termasuk denda, berkenaan dengan beberapa hal, hukuman pidana untuk pelaku, atasan dan/atau Perseroan.

    Agar Pedoman Tingkah Laku dan Kode Etik Perseroan dapat diterapkan dengan efektif, Perseroan secara periodik melakukan sosialisasi Code of Conduct kepada seluruh karyawan Perseroan, mulai dari level operasional sampai kepada jajaran di top management. Sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh karyawan senantiasa patuh terhadap Code of Conduct.

    2.      Kerangka Tata Kelola Perusahaan

     Perseroan berkomitmen terhadap pelaksanaan praktik GCG sebagai bagian dari budaya Perseroan. Maka dari itu, Perseroan senantiasa menyempurnakan segala elemen GCG yang ada di dalam Perseroan secara berkelanjutan, agar dapat terus meningkatkan nilai Perseroan dan juga mendukung pertumbuhan yang berkesinambungan.

    Demi menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang berkualitas, penerapan GCG di lingkungan Perseroan akan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga secara konsisten berupaya meningkatkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan dengan dukungan penuh seluruh jajaran manajemen, partisipasi aktif karyawan dan stakeholders lainnya.
    Nama   : Rezza Prawira Rukmana
    NPM    : 1B114919
    Kelas   : 2KA25

    Sumber :
    PT Smartfren Telecom Tbk (2015)  [Online]
    Available From : http://www.smartfren.com/id/ [Accessed 22th November 2015]

    2014 - Smartfren [PDF]

    Available From : http://m.smartfren.com/Assets/corporate/Images/annual/pdf/ar5-2014.pdf [Accessed 22th November 2015]

    Senin, 11 Mei 2015

    Tugas 2 Peran Walisongo Dalam Pengaruh Budaya Nusantara

    Para wali atau ulama disamping melakukan tugas keagamaan juga mengemban misi kebudayaan. Misi sosial budaya ini justru dapat dikatakan sebagai perwujudan atau praktik dari hasil pengalaman ajaran Islam. Keberhasilan ulama pada masa itu dapat diukur dengan seberapa jauh perubahan dari kebudayaan masyarakat pra-Islam ke masyarakat Islam. Perubahan ini akan terlihat jelas dari upacara kelahiran, perkawinan, kematian, pola makanan, pakaian dan cara bersikap dan bertingkah laku sehari-hari.

    Para wali juga berhasil melahirkan corak kebudayaan baru sebagai hasil dari asimilasi kebudayan Islam dengan kebudayaan setempat. Dari proses asimilasi, kebudayaan ini kemudian kita kenal dengan sebutan "Grebeg Syawal" di Yogyakarta, "Sekatenan" di Surakarta, "Dandangan" di Kudus, "Besaran" di Demak dan "Halalbihalal" di seluruh Indonesia.

    Masyarakat Jawa pada umumnya juga mengenal adad Sura (1 Muharam), Syawalan (1 Syawal), Besaran (10 Besar), Mauludan dan sebagainya. Dalam proses akulturasi kebudayaan Islam dengan kebudayaan pra-Islam telah menghasilkan berbagai bentuk budaya fisik seperti Masjid Indramayu dan Masjid Demak yang arsiteknya seperti bangunan pura Hindu, Menara Kudus dan Makam Sunan Bayat yang mirip bangunan candi Hindu.

    Sedangkan peranan para wali dalam bidang politik sebagaimanan yang dilakukan Walisongo sangat mendukung Raden Patah dalam mendirikan kerajaan Islam di Demak. Para ulama pada umumnya menjadi penasihat dan guru para raja Islam di Jawa. Misalnya, Sunan Kalijaga dan Sunan Kudus sebagai penasihat dan guru raja-raja Demak.

    Disamping menjadi penasihat para raja Islam, juga ada wali yang menjadi raj yaitu, Sunan Gunung Jati. Hal ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam, sebab semasa Nabi Muhammad masih hidup juga menjabat sebagai kepala negara (khalifah) di Madinah. Demikian juga para sahabat Nabi yaitu Abubakar, Umar, Usman dan Ali juga menjadi Khalifah yang disebut "Khulafaur Rasyidin".

    Para ulama di Jawa setelah Walisongo, antara lain: Syekh Bentong di sekitar Lawu, Sunan Bayat di Klaten (Jawa Tengah, Syekh Majagung, Sunan Prapen dan Sunan Sendang. Merek ini pada umumnya mempunyai pondok pesantren.

    Para ulama di Indonesia selain para wali di Jawa, terdapat tokoh ulama di luar Jawa, antara lain sebagai berikut:
    1.                   Dato'ri Bandang, ulama di daerah Goa Makasar.
    2.                   Dato' Sulaeman, ulama di daerah Sulawesi Tengah dan Utara.
    3.                   Dato'ri Bandang dan Tuan Tunggang Parang, ulama di Kalimantan Timur.
    4.                   Penghulu Demak, ulama di daerah Banjarmasin Kalimantan Selatan.
    Walisongo menyebarkan agama Islam di Jawa dengan cara-cara damai dan bijaksana, tanpa berusaha mengganti kebudayaan setempat yang sudah ada, namun mereka mengasimilasinya yang justru menimbulkan kebudayaan baru yang lebih beraneka ragam. Dengan demikian masyarakat lebih mudah menerima dan melaksanakan ajarannya.

    Tokoh ulama yang besar perannya dalam penyebaran agama islam di Nusantara terutama kelompok Walisongo yang memusatkan kegiatannya di Demak.

    Walisongo terdiri dari:

    1. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
    Sunan Gresik disebut juga "Maulana Maghribi". Dikalangan rakyat kecil beliau terkenal sebagai ulama yang berbudi luhur dan sangat dermawan. Beliau berperan menyebarkan Islam di Gresik dan sekitarnya.

    2. Sunan Ampel (Raden Rahmad)
    Dalam berdakwah beliau berusaha membimbing rakyat agar menjalankan ajaran Islam dengan menghilangkan kebiasaan masyarakat yang bukan ajaran Islam.Beliau salah seorang yang berjasa mendirikan Masjid Demak dan Kerajaan Demak.

    3. Sunan Bonang (Raden Maulana Makdum Ibrahim)
    Beliau berperan menyebarkan agama Islam didaerah Tuban dan Lasem. Dalam berdakwah beliau menggunakan media gamelan yang disebut bonang, sehingga beliau dipanggil Sunan Bonang.

    4. Sunan Giri (Raden Paku)
    Dalam Penyebaran Islam beliau mendirikan pondok pesantren. Muridnya berasal dari berbagai penjuru tanah air, misalnya dari Ternate, Tidore, Pulau Bawean, Madura dsb.

    5. Sunan Drajat (Raden Qosim)
    Beliau terkenal sebagai ulama yang besar jiwa sosialnya. Gamelam merupakan media dakwah yang digunakan. Beliau berperan menyebarkan Islam didaerah Drajat, sekitar Lamongan.

    6. Sunan Kalijaga (Raden Mas Sahid)
    Beliau terkenal sebagai ulama yang berjiwa besar, pandai bergaul disemua lapisan masyarakat. Wayang kulit adalah media syiar Islam yang beliau gunakan. Disamping sebagai seorang mubaligh, beliau juga ahli filsafat, budayawan dan kesenian. Sunan Kalijaga berperan menyebarkan Islam didaerah sekitar Demak.

    7. Sunan Kudus (Ja'far Shodiq)
    Beliau berperan menyebarkan Islam didaerah Kudus. Beliau seorang wali yang menguasai ilmu agama Islam, seperti tauhid, fiqih dan Hadist. Menara Kudus adalah peninggalan beliau yang sangat terkenal.

    8. Sunan Muria (Raden Umar Said)
    Sunan Muria putra Sunan Kalijaga berperan menyebarkan Islam didaerah Colo lereng Gunung Muria. Beliau suka bergaul dengan rakyat jelata sambil berdakwah.

    9. Sunan Gunungjati (Syarif Hidayatullah)
    Beliau berperan menyebarkan Islam di Banten dan Cirebon. Disamping sebagai ulama beliau juga penglima perang, dan sebagai raja.

    Adapun peranan wali secara garis besar adalah:

    1.            Dibidang agama sebagai penyebar agama Islam, baik melalui dakwah, mendirikan pondok pesantren maupun melalui media seni.
    2.            Di bidang politik, sebagai pendukung kerajaan-kerajaan Islam meupun sebagai penasehat raja-raja Islam, atau sebagai raja.
    3.            Dibidang seni budaya, berperan sebagai pengembang kebudayaan setempat yang disesuikan dengan budaya Islam baik melalui akulturasi maupun asimilasi kebudayaan.
    B. Peranan Perdagangan dalam Proses Penyebaran Islam

    Islam masuk ke Indonesia dibawa pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia. Adapun kota pelabuhan dagang yang berperan besar dibidang penyebaran agama Islam diabad ke-16 adalah Malaka. Saat para pedagang muslim menunggu perubahannya arah angin untuk menuju tempat tertentu dalam berlayar, mereka memanfaatkan waktu luangnya untuk menyebarkan Islam kepada para pedagang dari daerah lain, termasuk pedagang Indonesia.

    Jatuhnya Malaka ketangan Portugis 1511, semakin mendorong perkembangan Islam di Nusantara, sebab Portugis menerapkan perdagangan monopoli, yang menyebabkan pedagang Islam memindahkan kegiatannya. Diantaranya ke Aceh, Banten, Banjarmasin, Goa dll. Dari pusat-pusat perdagangan yang ada ditepi pantai, agama Islam kemudian tersebar kedaerah-daerah pedalaman.

    C. Peranan Perkawinan dalam Proses Penyebaran Islam
    Perkawinan juga memegang penting dalam penyebaran agama Islam. Banyak pedagang Arab, Persia dan Gujarat menikah dengan wanita Indonesia, terutama putri bangsawan atau raja. Misalnya Syeh Maulana Ishak menikahi Dewi Sekardadu, putri raja Blambangan yang menurunkan Sunan Giri. Sunan Ampel menikahi Nyai Ageng Manila, putri Tumenggung Majapahit yang berkuasa di Tuban, menurunkan Sunan Bonang dan Sunan Drajat, dsb. Dengan cara ini, banyak yang ikut memeluk Islam.

    D. Peranan Pendidikan dalam Proses Penyebaran Islam
    Proses penyebaran agama Islam melalui pendidikan berupa pendidikan di pondok-pondok pesantren. Para santri yang telah lulus merupakan ujung tombak penyebaran Islam didaerahnya masing-masing.
    Pondok Pesantren tersebut misalnya:

    1.            Pondok Pesantren yang didirikan Sunan Gresik di Gresik Jawa Timur.
    2.            Pondok Pesantren yang didirikan Sunan Ampel di Ampeldenta Surabaya. 
    3.            Pondok Pesantren yang didirikan Sunan Giri di Giri Kedaton Gresik


    Jumat, 24 April 2015

    Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI




    1. Jelaskan apa yang menjadi alasan peyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada orang atau pihak lain menjadi terganggu!
    Jawab :
             Rasa ingin tau yang berlebihan dalam diri seseorang sehingga menyebabkan dirinya tanpa disadari telah melakukan penyalahgunaan layanan telematika. Kurangnya pengawasan dari orang tua dalam mendampingi anak-anaknya menggunakan layanan telematika. Penyortiran konten-konten yang tidak seharusnya dipublikasi, seperti konten seks dan kekerasan yang masih belum berjalan secara keseluruhan.
             Penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi dimulai dari aksi seseorang dan kepentingan kelompok juga bisa karena kurang pengawasan dari orang tua. Ketika ada seseorang yang dengan sengaja mengumpulkan data misal seluruh data pribadi konsumen suatu produk maka fasilitas teknologi sistem informasi bisa disalahgunakan untuk dapat dikumpulkan dengan cara diretas.
             Kepentingan kelompok juga dapat menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi seperti memanipulasi hasil pemilu. Maka untuk itu banyak cara dilakukan termasuk penyalahgunaan fasilitas teknologi.

    2. Bagaimana cara menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi? Jelaskan!
    Jawab :
    Cara menanggulangi nya dengan cara sebagai berikut :
    - Pembatasan Konten atau Situs
    sebagai peran pemerintah yang diperbolehkan beredar di kalangan masyarakat melalui fasilitas telematika. Hal ini merupakan bagian dari pemerintah dimana dengan adanya kebijakan pembatasan konten dewasa maupun konten yang bersifat SARA supaya setiap konten yang diakses oleh masyarakat adalah konten yang positif dan bermanfaat.
    - Penyuluhan
    Diberikan penyuluhan sedini mungkin tentang penggunaan telematika secara bijak untuk menghindari dari hal-hal yang menyalahi aturan.
    - Mempunyai tenaga ahli yang handal dalam bidang penyalah gunaan fasilitas teknologi sistem informasi
    Bisa dilakukan dengan cara merekrut orang yang ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi.
    - Membuat Tingkat Keamanan yang kompleks
    Dengan mencari celah keamanan yang berhasil ditembus lalu menanganinya sendiri dan juga dengan cara melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib sesuai dengan UU yang berlaku.
    - Kesadaran diri
    Perlunya ini untuk tidak menyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi, dengan mengikuti penyuluhan / seminar tentang menggunakan fasilitas teknologi sistem informasi secara positif dan bermanfaat.
    - Pengawasan
    Melakukan pengawasan atau memperketat peraturan penyajian konten – konten yang tersedia.
    3. Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut!
    Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet. Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
    Tanggapan : Kasus-kasus yang terjadi dalam penyalahgunaan teknologi sistem informasi sudah seharusnya ditangani secara serius dan diberikan sanksi hukum yang tegas. Dari segi keamanan sistem harus dilakukan pembaharuan dan peningkatan sistem keamanan apalagi bank sangat rentan akan serangan dari orang yang tidak bertanggung jawab.


    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    Kelas : 4KA29
    NPM : 1B114919


    Sumber :
    Available From :
    http://bintangprasetyo.blogspot.com/2015/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme.html
    [Accessed 24th April 2015]
    Available From :
    http://nindyasne.blogspot.com/2015/04/tugas-2-etika-profesionalisme-tsi.html
    [Accessed 24th April 2015]

    Jumat, 10 April 2015

    Pengertian NKRI




             Republik Indonesia ialah sebuah negara kepulauan yang disebut sebagai Nusantara (Kepulauan Antara) yang terletak di antara tanah besar Asia Tenggara dan Australia dan antara Lautan Hindi dan Lautan Pasifik. Indonesia bersempadankan Malaysia di Kalimantan,Papua New Guinea di pulau Papua, dan Timor Timur/Timor Leste di pulau Timor.
             Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat Pasal 18 UUD 45 menyebutkan :
    1) Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah profinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang
    2) Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
    3) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
    4) Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi. 5) Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
    6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
    7) Susunan dan tata cara penyelenggaran pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

    Sejarah NKRI

             Berdasarkan perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, pada saat digulirkannya tanam paksa (Cultuure Stelsel) tahun 1615 oleh pihak Belanda telah menyebabkan hancurnya struktur tanah yang dimiliki pribumi, dimana tanah sebagai modal dasar pribumi dalam menjalankan segala aktivitasnya. Dengan adanya tanam paksa yang diterapkan telah mengubah jenis tanaman pribumi dengan jenis tanaman yang didatangkan dari Eropa yang nota bene tidak di kuasai oleh pribumi, hal ini menyebabkan pribumi tidak lagi mampu mengelola tanah yang dimilikinya dan tidak mengerti jenis tanaman yang berasal dari Eropa, sehingga pribumi pada saat itu terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Hal inilah kemudian yang di manfaatkan oleh pihak Belanda untuk membangun pemerintahan yang dinamakan Hindia-Belanda guna mengatur kehidupan pribumi yang semakin tertindas, yang pada akhirnya terjadilah sistem kerja rodi untuk mengeksplorasi hasil bumi yang ada di Indonesia.
             Pada awal tahun 1900 pemerintah Hindia-Belanda menerapkan kebijakan politik ethis sebagai bentuk balas budi kepada pribumi dengan mengadakan suatu sistem pendidikan di wilayah Indonesia. Akan tetapi karena biaya yang dibebankan untuk mendapatkan pendidikan ini terlalu mahal, maknanya tidak semua pribumi mampu menikmati pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Dari sinilah terbangun strata sosial di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun bentuk strata sosial tersebut telah memposisikan pribumi sebagai kaum mayoritas berada pada kelas terbawah, kelas di atasnya adalah ningrat-ningratnya pribumi dan para pendatang dari Asia Timur (Cina, India, Arab, dsb), kemudian kelas teratas adalah orang-orang Eropa dan kulit putih lainnya. Hal ini menjadikan pribumi sebagai kaum mayoritas semakin terbodohkan, termiskinkan, terbelakang dan tertindas. Sehingga pada tahun 1908, Dr. Soetomoe membangun pendidikan bagi kaum pribumi secara informal dan gratis dengan nama Budi Utomo sebagai bentuk kepedulian terhadap pribumi yang semakin tertindas. Pada akhirnya pendidikan pribumi tersebut diteruskan oleh Ki Hajar Dewantara dengan mendirikan Taman Siswa pada tahun 1920 secara formal, pendidikan pribumi yang di jalankan oleh Dr. Soetomoe dan Ki Hajar Dewantara telah membangkitkan jiwa-jiwa kebangsaan dan persatuan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda, yang pada akhirnya mengakumulasi lahirnya Bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui momen Sumpah Pemuda pada kongres Pemuda II di Jakarta yang berasal dari Jong-jong atau pemuda-pemuda dari berbagai kepulauan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-orang Indonesia (pribumi).
             Bangsa Indonesia yang terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 kemudian bahu membahu mengadakan perlawanan kepada pihak Belanda untuk merebut kemerdekaan Indonesia dan barulah 17 tahun kurang 2 bulan kurang 11 hari atau tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas berkat rahmat Allah SWT Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya dalam bentuk Teks Proklamasi yang dibacakan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bangsa Indonesia membentuk suatu Negara Republik Indonesia dengan disahkannya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan dasar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Tujuan NKRI

    Tujuan adalah apa yang secara ideal akan dicapai oleh Negara. Tujuan nasional Negara Indonesia secara lebih lengkap tertulis di pembukaan UUD 1945, yaitu :
    1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    2) Memajukan kesejahteraan umum;
    3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
    4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial.
    Tujuan negara menurut para ahli:
     Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.
     Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang baik agar rakyatnya dapat mencapai keinginan secara maksimal.
     Rousseau, tujuan negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warga negaranya.
     Plato, tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagtai makhluk individu maupun sebagai makhluk social.
     Thomas Aquinas dan Agustinus, tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan.

    Fungsi NKRI

    Fungsi adalah pelaksaan tujuan yang hendak dicapai. Untuk persoalan ini, belum ada persamaan pendapat di antara para ahli. Di antaranya adalah :
    1) Anarkisme, Penyangkalan terhadap pemerintah dan Negara. Negara dan pemerintah dan semua dapat dicapai secara individu untuk mencapai tujuan Negara.
    2) Individualisme, Negara mempunyai fungsi memelihara dan mempertahankan keamanan dan ketertiban individu dan masyarakat.
    3) Sosialisme, Semua gerakan sosial yang menghendaki campur tangan Negara yang seluas mungkin dalam bidang perekonomian.
    4) Komunisme, Dengan jalan revolusioner fungsi Negara dapat diperluas dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial.
    Menurut Miriam Budiardjo, setiap Negara menyelenggarakan beberapa minimum fungsi, yaitu :
    a. Melaksanakan penertiban, untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat;
    b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
    c. Pertahanan, untuk menjaga serangan dari luar;
    d. Menegakkan keadilan melalui badan-badan pengadilan.
    Berdasarkan tujuan RI, fungsi Negara sebagai berikut :
    - Fungsi membuat UUD
    - Fungsi membentuk kelembagaan Negara
    - Fungsi membuat undang-undang dan peraturan-peraturan umum
    - Fungsi menentukan anggaran pendapatan dan belanja negara
    - Fungsi kehakiman
    - Fungsi pemerintahan menyelenggarakan kemakmuran
    - Fungsi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara
    - Fungsi pertimbangan
    - Fungsi perencanaan (kegiatan pembangunan Negara).

    Menjaga Keutuhan NKRI

             Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.
             Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.
             Bangsa kita terus bergerak maju dan terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang dating dari luar negeri dan ancaman dari dalam negeri.
    1. Ancaman Dari Dalam Negeri
    a) Kerusuhan Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.
    b) Pemaksaan Kehendak Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
    c) Pemberontakan Angkatan Bersenjata Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.
    d) Pemberontakan Dari Golongan yang Ingin Mengubah Ideologi Negara Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.
             Bangsa Indonesia tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depot menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
             Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
             Berikut beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI :
    1) Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
    2) Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
    3) Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
    4) Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
    5) Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
    6) Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dila ar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

    Pertahanan Keamanan ( Hankam )

             Sebelum kita lanjut membahas tentang pertahanan keamanan nasional kita harus mengerti dulu apa itu yang dimaksud denga pertahaan keamanan.
             Pertahanan keamanan adalah segala upaya pertahanan yang bersifat semesta yang penyelenggaranya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiaban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu negara untuk menjamin intergritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan atau menjaga kepentinga-kepentingannya.
             Kurangnya pertahan keamanan di Indonesia mengakibatkan salah satu perairan di Indonesia hampir saja diklaim oleh Malaysia contohnya Ambalat . Harusnya negara kita dari awal bisa menjaga wilayahnya supaya tidak diklaim oleh negara lain. Jangan tunggu wilayah kita direbut baru negara kita bertindak harusnya dari awal negara kita sudah mempersiapkan atau mengantisipasi datangnya penyerangan perebutan wilayah.
             Dan kita sebagai warga negara yang baik harus ikut menjaga keamanan dan ketertiban negara Indonesia supaya negara kita menjadi negara yang tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain. Keikut sertaan kita untuk membantu para sipil dan militer dalam menegakan pertahanan keamanan merupakan salah satu contoh kita menghargai negara Indonesia. Kita tidak hanya menuntut hak kita sebagai warga negara tetapi kita juga harus menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara supaya berjalan dengan seimbang antara kewajiban dan hak.

    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    Kelas : 1KA25
    NPM : 1B114919


    Sumber :
    Available From :
    http://lialiky.blogspot.com/2012/05/normal-0-microsoftinternetexplorer4_30.html
    Available From :
    http://tidurbangun.blogspot.com/2014/02/pengertian-fungsi-dan-tujuan-nkri.html
    Available From :
    http://dyahsrilestari.blogspot.com/2013/04/pertahanan-keamanan-hankam.html