Submit Template
Adventure Time - Penguin

    Sabtu, 31 Januari 2015

    Tugas 3 Pengantar Telematika





    1. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya      penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
         Jawab : Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah:
    - Rasa ingin tau yang berlebihan dalam diri seseorang sehingga menyebabkan dirinya tanpa disadari telah
       melakukan penyalahgunaan layanan telematika
    - Kurangnya pengawasan dari orang tua dalam mendampingi anak-anaknya menggunakan layanan telematika
    - Penyortiran konten-konten yang tidak seharusnya dipublikasi, seperti konten seks dan kekerasan yang masih belum berjalan secara keseluruhan
    - Masih banyaknya orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan penyalahgunaan layanan telematika untuk mendapatkan materi berupa uang

    2. Jelaskan menurut pendapat masing-masing bagaimana caranya mengurangi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
    Meningkatkan Keamanan pada Penyedia Layanan telematika.
    Memberikan Pendidikan Terhadap konten layanan telematika .
    Memberikan batasan terhadap pengguna layanan telematika.
    Meningkatkan pengawasan terhadap pemakai layanan telematika.

    3. Apa dampak yang terjadi dari penyalahgunaan fasilitas layanan telematika, jelaskan!
    a. Waktu terbuang sia-sia untuk bermain game internet berlama-lama
    b. Kerugian Materiil seperti uang dalam ATM yang diretas
    c. Kerugian Non Materiil seperti data para user yang situsnya diretas
    d. Layana telematika menjadi lebih lambat
    e. Kerusakan infrastruktur dari penyedia layanan
    f. Kerusakan data yang bersifat private
    g. Kerahasiaan pengguna terganggu

    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    Kelas : 4KA28
    NPM : 1B114919


    Sumber :
    PT Total Bangun Persada Tbk (2015) [Online]
    Available From :
    http://supersekar.blogspot.com/2015/01/tugas-3-pengantar-telematika.html
    [Accessed 31th Januari 2015]
    Available From : http://uchirahmawati.blogspot.com/2015/01/layanan-telematika.html
    [Accessed 31th Januari 2015]

    Senin, 19 Januari 2015

    Tugas ke 3 TOU 1



    Konstruksi Pembangunan Gedung Berkualitas
    untuk Indonesia Tercinta





             Di Indonesia ini terdapat banyak bangunan gedung bertingkat untuk keperluan masyarakat umum dan juga untuk memperindah keadaan kota tersebut. Salah satunya yaitu PT Total Bangun Persada Tbk ini memiliki pengalaman dan kompetensi yang terpercaya dalam bidang jasa konstruksi selama lebih dari 40 tahun. Seperti membangun fasilitas umum, Gedung Perkantoran, Hotel, Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, Pendidikan, Industri dan Pemukiman Bertingkat. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit tentang selak beluk organisasi yang ada di PT Total Bangun Persada Tbk seperti tipe organisasinya seperti apa, bentuk organisasinya, dll. Yuk mari dilihat dilihat... !!
             PT Total Bangun Persada Tbk (TOTAL) merupakan perusahaan jasa konstruksi yang didirikan dengan nama PT Tjahja Rimba Kentjana pada tanggal 4 September 1970. Pada masa tersebut, Indonesia tengah memasuki fase perkembanganekonomi sehingga sangat membutuhkan jasa konstruksi guna membangun infrastruktur dan gedung yang dapat mendukung kegiatan ekonomi. TOTAL hadir sebagai salah satu perusahaan konstruksi terbesar di tanah air, memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
             Pada tahun 2006, PT Total Bangun Persada menjadi perusahaan publik dengan nama PT Total Bangun Persada Tbk dan terdaftar 2.750 juta saham di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dengan simbol ticker dari TOTAL. Perusahaan TOTAL beroperasi dengan dukungan modal yang kuat dan tim manajemen yang handal. Perusahaan dikenakan visi baru untuk menjadi kontraktor bangunan yang terkenal didukung oleh kebanggaan dan keunggulan di sektor konstruksi; visi yang telah dicapai. Perseroan juga berkomitmen untuk menerapkan standar internasional di bidang konstruksi bangunan dan manajemen proyek dalam industri konstruksi di Indonesia, seperti keahlian dalam membangun gedung-gedung bertingkat tinggi adalah yang terpenting.
             TOTAL memiliki pengalaman yang dapat diandalkan dan kompetensi di bidang jasa konstruksi selama lebih dari 40 tahun. Kami terus memberikan konsep diferensiasi kualitas dan transformasi yang menjunjung tinggi inovasi sebagai etika kerja perusahaan kami. Tekad kami untuk menjadi kelas dunia jasa konstruksi Perusahaan ini kemudian dikembangkan dengan menciptakan perbaikan dan inovasi, baik di kantor pusat dan proyek, dalam hal waktu, kualitas, proses kerja, dan pengelolaan limbah sehingga kita dapat mengatasi tantangan dan bisnis dinamika di masa depan.

    Tipe dan Bentuk Organisasi
             Tipe organisasi yang di pakai dalam PT Total Bangun Persada Tbk adalah tipe kerucut dengan mempunyai satuan organisasi banyak /kewenangan banyak, Rentang kendali sempit, pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah, jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh, jumlah informasi jabatan cukup besar. Bentuk dari organisasi PT Total Bangun Persada Tbk ini dalam segi hubungan yaitu dengan cara memahami tata kelola perusahaan yang baik karena penting untuk memastikan keunggulan dalam operasi manajemen suatu perusahaan, sehingga perusahaan dapat mengembangkan dan mencapai sukses. Penerapan GCG mencerminkan upaya perseroan untuk mengoptimalkan kinerja mereka dalam rangka untuk memberikan nilai kepada pelanggan, masyarakat umum, dan para pemangku kepentingan, selain menargetkan dan meningkatkan nilai tinggi perusahaan korporasi. Gambar dibawah ini merupakan Struktur Organisasi dari PT Total Bangun Persada Tbk


             PT Total Bangun Persada Tbk dalam perusahaannya membentuk Organisasi Lini dan Staf. Organisasi bentuk lini dan staf merupakan gabungan dari organisasi lini dan staf. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung. Memiliki ciri - ciri yaitu :
    · Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
    · Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
    · Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
    · Jumlah karyawan banyak
    · Organisasi besar, bersifat komplek
    · Adanya spesialisasi


    Konflik
             Menurut yang saya baca PT Total Bangun Persada Tbk belum pernah terjadinya konflik karena Manajemen dan seluruh manusia TOTAL senantiasa menjunjung tinggi persaingan yang fair, nilai sportivitas dan profesionalisme, serta prinsip-prinsip GCG. TOTAL juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yangsehat, menghindari tindakan, perilaku ataupun perbuatanperbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta selalu mengutamakan kepentingan Perusahaan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok ataupun golongan.
             Motivasi adalah keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan. Di dalam PT Total Bangun Persada Tbk memiliki Penerapan dan Penegakan Kode Etik kepada seluruh karyawan wajib mengikuti pelatihan kode etik. Perusahaan yang memiliki maksud dan tujuan dan manfaat sebagai berikut : Mendorong seluruh manusia TOTAL untuk berperilaku yang baik dalam melaksanakan segala aktivitas perusahaan; Komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi Perusahaan secara profesional dan beretika bisnis; Setiap manusia TOTAL memahami bahwa segala aktivitas perusahaan berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik; dll. Penerapan dan penegakan kode etik merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan. Pelanggaran terhadap kode etik adalah tindakan indisipliner dan akan ditangani oleh pihak yang telah ditunjuk oleh Direksi. Hal ini dimaksudkan agar setiap manusia TOTAL lebih termotivasi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik Perusahaan.
             Teori motivasi yang dipakai pada perusahaan PT Total Bangun Persada yaitu menggunakan teori dari Herzberg Menurut Herzberg ada dua faktor yang mempengaruhi motivasi kerja seseorang dalam organisasi, yaitu pemuas kerja (job satisfier) yang berkaitan dengan isi pekerjaan dan penyebab ketidakpuasan kerja (job dissafisfiers) yang bersangkutan dengan suasana pekerjaan Satisfiers disebar motivators dan dissatifiers disebut faktor-faktor yang higienis.
             Sekian tentang penjelasan saya pada PT Total Bangun Persada Tbk, karena tanpa adanya kinerja, karakter, dan semangat yang kuat dari setiap karyawannya maka PT Total Bangun Persada Tbk tidak akan menjadi yang terdepan dalam bidang jasa konstruksi melalui strategi diferensisas di Indonesia ini.


    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    Kelas : 2KA25
    NPM : 1B114919


    Sumber :
    PT Total Bangun Persada Tbk (2015) [Online]
    Available From : http://www.totalbp.com/index/en [Accessed 19th Januari 2015]
    Available From : http://www.totalbp.com/images/upload/annual-report/TOTL-AR2013.pdf
    [Accessed 19th Januari 2015]

    Sabtu, 03 Januari 2015

    Ilmu Sosial Dasar


    Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat



               Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
               Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang yang positif maupun negatif.
               Sering kita temui keadaan di masyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
               Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.


    Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat

               Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda, terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
    1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik
    2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-
       kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-
       gagasan
    3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan      tersebut.
               Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu.
               Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
    1. 1. elimination
    2. 2. Subjugation
    3. 3. Mjority Rule
    4. 4. Minority Consent
    5. 5. Compromise
    6. 6. Integration


    Sumber : Ebook Pertentangan-Pertentangan Sosial & Integrasi Sosial Nasional

    Kamis, 01 Januari 2015

    Tugas TOU 1

    Transaksi Lebih Aman dan Nyaman Hanya di Bank Internasional Indonesia



               Pada kesempatan ini saya akan membahas sedikit tentang PT Bank Internasional Indonesia Tbk. Seperti judul yang saya tulis yaitu "Transaksi Lebih Aman dan Nyaman Hanya di Bank Internasional Indonesia". Mengapa bisa dikatakan lebih aman dan nyaman? yuk dilihat !!
               BII merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan internasional dan cabang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia serta dua cabang luar negeri di Mauritius dan Mumbai. BII juga mengembangkan layanan e-banking melalui BII Mobile Banking, BII Internet Banking, Mobil kas keliling, ATM dan CDM (Cash Deposit Machine) yang terkoneksi dengan lebih dari 20.000 ATM tergabung dalam jaringan ATM PRIMA, ATM BERSAMA, ALTO, CIRRUS dan terhubung dengan 3.500 ATM Maybank di Singapura dan Malaysia melalui jaringan MEPS.
               BII juga menyediakan serangkaian produk dan jasa komprehensif bagi nasabah individu maupun korporasi melalui Retail Banking, Business Banking, dan Global Banking, serta pembiayaan otomotif melalui entitas anak WOM Finance untuk kendaraan roda dua dan BII Finance untuk kendaraan roda empat.



    Struktur Organisasi PT Bank Internasional Indonesia Tbk

               Jika melihat dari stuktur organisasi diatas, PT Bank Internasional Indonesia termasuk dalam Organisasi statis karena hubungan kerjasama antara orang-orang yang terdapat dalam suatu usaha untuk mencapai sesuatu tujuan.
               Perusahaan ini juga termasuk organisasi modern, karena PT Bank Internasional Tbk hingga saat ini bertambah semakin besar dan pengolahan datanya semakin cepat dengan didukung anak perusahaannya yang berfokus di bidang Perbankan. Dengan memiliki banyak cabang anak perusahaan, PT Bank Internasional Indonesia memiliki kecenderungan untuk spesialisasi pada bidang-bidang tertentu sehingga usaha untuk pencapaian tujuan semakin mudah. Sebagai contoh BII Syariah yaitu sebuah Unit Usaha Syariah dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk. yang menjalankan operasionalnya secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip Syariah. BII Syariah merupakan penyedia jasa keuangan Syariah yang terintegrasi dan memiliki layanan perbankan syariah yang excellent dengan melaksanakan fungsi bisnis dan operasional bank secara efisien, efektif, aman dan berkualitas untuk menjadi penyedia jasa keuangan terbaik pada pasar yang dilayani.
               PT Bank Internasional Indonesia Tbk masuk ke dalam organisasi niaga karena memiliki tujuan utama mendapatkan keuntungan. Kegiatan yang dilakukan oleh PT Bank Internasional Indonesia Tbk adalah memproduksi dan mendistribusikan produk dan jasa yang diharapkan akan mendapatkan laba yang besar bagi perusahaan.
               Disamping itu PT Bank Internasional Indonesia Tbk juga termasuk organisasi sosial karena PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) bersama Maybank Foundation menyelenggarakan program beasiswa penuh (full scholarship) untuk melanjutkan pendidikan di 15 perguruan tinggi di terkemuka di Indonesia, Malaysia dan Singapura.
               PT Bank Internasioanal Indonesia Tbk merupakan organisasi Regional maupun Internasional, karena Bank Internasional Indonesia bukan hanya di dalam negeri aja melainkan juga ada di luar negeri yaitu di Mauritius dan Mumbai.
               Demikian penjelesan saya mengenai PT Bank Internasional Indonesia Tbk berserta struktur dari organisasinya, karena struktur organisasi itu sangat penting bagi perusahaan. Kalau tanpa struktur organisasi dan pengelola manajemen yang kuat maka perusahaan tidak dapat bersaing dengan perusahaan lainnya.

    Terima Kasih

    Nama : Rezza Prawira Rukmana
    NPM : 1B114919
    Kelas : 2KA25

    • Sumber :
      PT Bank Internasional Indonesia Tbk (2014) [Online]
      Available From : http://www.bii.co.id/Pages/home.aspx [Accessed 31th December 2014]

    Kamis, 25 Desember 2014

    Ilmu Sosial Dasar


    Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan



    Pengertian Masyarakat
    Pengertian Masyarakat Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
    1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
    2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
    3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
    4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
    5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.


    Masyarakat perkotaan


               Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu, kehidupan keagamaan berkurang, orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas, kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak, interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi, pembagian waktu yang lebih teliti untuk dapat mengejar kebutuhan individu, dan perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota
               Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.



    Masyarakat Pedesaan


               Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
    1. 1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih         mendalam dan erat
    2. 2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
    3. 3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
    4. 4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat            istiadat, dan sebagainya

               Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
    a. konflik
    b. kontraversi
    c. kompetisi
    d. kegiatan pada masyarakat pedesaan
    Terima Kasih


    • Sumber :
      Ebook Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan [Online]
      [Accessed 25th December 2014]

    Kamis, 13 November 2014

    Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat


    Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

    Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial diantaranya yaitu :
    > Ukuran kekayaan
    > Ukuran kekuasaan dan wewenang
    > Ukuran kehormatan
    > Ukuran ilmu pengetahuan

    KESAMAAN DERAJAT
    Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
    1. Pasal 27 • ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
    • ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
    2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
    3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
    4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

    Contoh kasus Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat misalnya
    Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit. Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar). Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya. Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.

    Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.

    Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, saya sangat yakin bahwa hanya segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.

    Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang bermotivasi untuk mendapat ”duit”.

    Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah pendapat publik. Pasien hanya dijadikan komoditas untuk memperkaya dokter.
    Sumber :
    http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Indo
    http://www.indosiar.com/ragam/masyarakat-miskin-bakal-sulit-sehat_61938.html

    Minggu, 09 November 2014

    Warga Negara dan Negara


    Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama penduduk, orang setanah air, bawahan atau kaula. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara. Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
    a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
    b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
    Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945). Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas–asas yang dipakai dalam UU ini adalah asas Isu Sanguinis, asas Ius Soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas. Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

    Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Selain itu Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

    Contohnya Kewarganegaraan Republik Indonesia

    Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

    Contoh Studi Kasus

    yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”. Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing. Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
    Sumber :
    http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/
    http://zahrinalia.wordpress.com/2012/12/03/contoh-studi-kasus-mengenai-warga-negara-dan-negara/